Seorang Kapolda Disiapkan PDIP untuk Jadi Saksi di MK

By Admin


JAKARTA -- Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengatakan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Henry mengungkapkan salah satu saksi yakni seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).

Menurutnya, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. Namun, akan fokus pada kecurangan. 

Oleh karena itu, kata Henry, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan keliru dan tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3).

Henry menegaskan bukan hal baru bila MK memutuskan pemilu ulang. Sebab hal seperti ini sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.

Henry menambahkan, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun, dan Jateng merupakan basis suara PDIP.

Dia meyakini TPN Ganjar-Mahfud bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, seperti intimdiasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," ujarnya.

Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30 persen. (*)